Diakuinya, jalan tersebut memang milik PT Dian Sakti, namun yang disayangkan mengapa harus ditutup. Jalan menuju musala tertutup sehingga mengganggu aktivitas beribadah. Jalan yang ditutup itu tanpa ada persetujuan warga, perusahaan juga melarang warga melintasi jalan tersebut.
”Warga tidak memiliki jalan lagi, kami sudah surati Pemprov sebelumnya dan minta dibantu selesaikan masalah ini,” terang Aji.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ruslan Bahri mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat itu. Namun pihaknya tidak bisa langsung ambil keputusan. ”Akan kita tanyakan kepada PT Dian Sakti. Dan akan kita cari solusinya nanti,” tandasnya. (wia/air/ce1/sam/jpnn/rie)