“Masa sidang ini akan berlangsung selama 28 hari kerja, dimulai hari ini, hingga 18 Februari 2015,” kata Ketua DPR Setya Novanto dalam sambutan pembukaan masa sidang kedua di DPR, Senin.
Politikus Golkar itu juga menegaskan, target DPR bisa menjadikan tiga RUU menjadi undang-undang dalam masa sidang kali ini. Yakni Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 menjadi UU dan RUU Penetapan APBN-P tahun anggaran 2015.
“Perppu ini penting karena pada tahun 2015 harus dipersiapkan penyelenggaraan pilkada dengan baik melalui aturan hukum yang pasti,” jelasnya.
Baca Juga:Vicky Shu Suka Bisnis Daripada PacaranTatjana Saphira Perangi Aksi Perundungan
Selain itu, DPR dalam pada masa sidang II ini juga akan menyusun Program Legislasi Nasional (Proglenas) yang merupakan daftar RUU sebagai acuan pelaksanaan fungsi legislasi DPR selama lima tahun ke depan.
“Proglenas ini harus realistis serta sesuai dengan arah hukum yang hendak diwujudkan sehingga dapat diselesaikan bersama DPR dan pemerintah secara tepat waktu,” pungkasnya. (dms/vil)
– See more at: http://www.indopos.co.id/2016/01/jatah-reses-dpr-bertambah-menjadi-5-kali-setahun.html#sthash.jIyoojOf.dpuf
