bandungekspres.co.id– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung dan jajarannya telah menunjukkan sikap yang demonstratif. Yakni, benar bahwa rakyat Kabupaten Bandung hanya menjadi objek dalam pembangunan.
Hal itu ditegaskan Ketua Nasdem Kabupaten Bandung H Agus Yasmin belum lama ini. Sebelumnya, warga kecewa karena pihak Disdukcasip Kabupaten Bandung, tidak bisa melayani pelayanan administrasi kependudukan pada Jumat (8/1) lalu. Yakni, perihal pembuatan KTP elektronik, surat pindah dan akta kelahiran. Diduga, para PNS Disdukcasip Kabupaten Bandung meninggalkan kantor tanpa izin.
Pria yang akrab disapa Kang AY itu mengatakan, ada penyidik PNS di Kabupaten Bandung yang segera bergerak mendalami masalah itu. ”Saya yakin Plt Bupati Peri Suparman akan memberikan sangsi kepada PNS yang meninggalkan kantor tanpa izin,” tukasnya.
Menurutnya, jika memang hal itu benar, seluruh elemen harus bergerak untuk menghentikan penghamburan biaya oleh para penyelenggara Negara di Kabupaten Bandung ini.”Tanpa sikap kritis dan berani dari rakyat, maka APBD jadi bancakan kelompok masyarakat tertentu,” tandas mantan ketua dewan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kab. Bandung kecewa karena kantor Disdukcasip ditutup sehingga mereka yang hendak mengurus surat-surat penting, terpaksa pulang tanpa hasil. ’’Lho, kok kantornya tutup, padahal saya jauh dari Garut untuk mengurus surat pindah,” aku seorang pria.
Seperti diketahui, jajaran Disdukcasip melakukan kunjungan kerja ke Disdukcapil Kota Jogjakarta dan Bantul sejak Jumat (8/1). Pelayanan dibuka kembali pada Senin (11/1).
Terkait hal ini, Kadisdukcasip Kabupaten Bandung, Salimin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengumumkan sehari sebelumnya bahwa hari Jumat tidak ada pelayanan. ”Pelayanan kembali akan dilaksanakan pada Senin (11/1) seperti biasa,” katanya.
Ia menambahkan, jika ada warga yang kecewa, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Diakuinya dengan kunjungan kerja sehari ke Disdukcapil Jogja dan Bantul, banyak pengalaman berharga yang diperoleh. Di antaranya, mengenai percepatan kepemilikan akta dan kartu identitas anak. (wir/chan/co1/tam)