2016 Tak Ada Gelar Pilkades Serentak

bandungekspres.co.id– Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung Hj Eros Rosita mengatakan, tidak ada Pilkades Serentak pada 2016. Hal ini terjadi karena terbentur oleh Pilkada Serentak baru-baru ini.

Dia mengatakan, sesuai dengan UU No. 6/2014 tentang desa serta peraturan pemerintah PP No. 43/2014, yang di dalamnya diterbitkan bahwa tak pemilihan kepala desa (pilkades) selama 2014. Sebab, berbenturan dengan Pileg dan Pilpres.

Hal tersebut juga terjadi di 2016, karena hasil pilkades telah ada di tahun 2015. ”Kemudian ada lagi pelaksanaan Pilkades serentak 2017 dan terakhir 2019,” papar Eros kemarin.

”Sebab, selama lima tahun itu hanya akan menggelar Pilkada selama tiga kali. Yakni tahun 2015, 2017 dan tahun 2019,” tambahnya.

Dia menjelaskan, untuk yang sudah habis masa jabatannya di 2015 atau 2016, jumlahnya hanya lima desa. Ditambah dengan dua desa yang kepala desanya diberhentikan. Yakni Desa Bojong Emas Kecamatan Solokan Jeruk karena kadesnya berurusan dengan hukum dan Desa Dukuh Kecamatan Ibun karena kadesnya meninggal dunia.

“Untuk dua desa ini seseuai dengan peratuitan perundang-undangan, harus ada kepala desa PJs selama enam bulan untuk mengisi kekosongan. Selanjutnya ada pemilihan kepala desa antar waktu. Maksudnya kepala desa ini hanya memimpin desanya selama masa jabatan kades yang berhenti atau diberhentikan itu habis,” terangnya.

Di dua ini katanya, pemilihan kepala desa antar waktu belum ada yang berani melaksanakannya. Karena selain alasan tidak dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Bandung, juga undang-undangnya masih belum dapat diterima oleh masyarakat.

Sementara itu, pengangkatan pejabat kepala desa telah dilakukan di Desa Malasari Kecamatan Cimaung. Sebab, kepala desa tersebut habis masa jabatannya. PJs ini dipilih dari seorang PNS yang ada di ligkungan kecamatan setempat atau dari Pemkab Bandung.

”Namun untuk kepala Desa Malasari Kecamatan Cimaung ini belum memberikan laporannya kepada kami. Jadi kami masih menunggu laporan dari lima desa yang telah memiliki pejabat kepala desa itu. Jumlahnya hanya lima kepala desa saja,” tuturnya. (gun/rie)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan