bandungekspres.co.id– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat memastikan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMP/SMA/SMK se-Kabupaten Bandung Barat, seluruh Kepala UPT, serta puluhan guru dari SMPN I-SMPN 6 Lembang akan diumumkan pada pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KBB, Tono Nurpomo didampingi Kabid Pengembangan Pegawai BKD Lukmanul Hakim mengatakan, tes urine yang sudah dilakukan kepada PNS di lingkungan Disdikpora Kabupaten Bandung Barat ini akan diumumkan pada pekan depan. Saat ini, pihak BNN tengah melakukan pemeriksaan. ”Kita umumkan pada pekan depan. Mudah-mudahan harapan kami tidak ada PNS yang mengkonsumsi narkotika,” kata Tono kepada wartawan di Ngamprah kemarin (22/12).
Ia menyebutkan, jika pada hasil tes urine nanti ada yang terbukti mengkonsumsi narkotika, tentu pihaknya akan memproses PNS tersebut dengan ancaman hukuman yang berat. Prosesnya, kata dia, PNS yang terbukti melanggar aturan akan diberikan kepada Inspektorat yang selanjutnya diberikan kepada bupati. ”Artinya nanti kebijakan soal hukuman dari bupati. Kita hanya merekomendasikan saja,” ungkapnya.
Bagi para PNS yang mengkonsumsi narkotika, lanjut dia, jelas telah melanggar PP 53 tentang disiplin PNS. Di mana seorang PNS harus bersikap disiplin dan tidak melakukan pelanggaran melawan hukum. ”Tes urine yang kita lakukan ini sebagai bentuk pembinaan disiplin para PNS di lingkungan Kabupaten Bandung Barat,” paparnya.
Menurut Tono, tes urine yang dilakukan kepada jajaran Disdikpora ini direspon baik. Kendati dari undangan 400 orang dan yang hadir hanya 333 orang, namun kehadiran ini menunjukan hal baik. Ke depan, lanjut dia, sejumlah dinas lainnya akan kembali diperiksa untuk memastikan bahwa PNS di Kabupaten Bandung Barat benar-benar terhindar dari narkotika. ”Kita akan tes urin lagi sejumlah dinas lainnya. Nanti bergiliran,” tegasnya. (drx/fik)