Persiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP 2017 tetap jalan terus. Isu yang mengatakan bahwa Dorna – selaku penyelenggara MotoGP- mengalihkan perhatian ke Finlandia dibantah oleh pihak Kemenpora dan pengelola sirkuit Sentul.
“Tak betul itu. Komunikasi saya dengan Dorna tetap intens dilakukan. Bahkan saya sudah minta surat secara fisik penegasan bahwa Indonesia-lah yang ditunjuk dan tak akan berpindah kemana-mana. Surat ini akan dikirim via email dalam waktu dekat,” kata Direktur Utama Sirkuit Sentul Tinton Soeprapto, saat menggelar jumpa pers di kantor Kemenpora, kemarin.
Tinton mengatakan proses renovasi Sentul bahkan saat ini sudah di mulai. Dan informasi ini sudah diteruskan ke pihak Dorna dan mereka merasa antusias dengan informasi ini. Tinton mengatakan Dorna merasa Indonesia tak main-main dengan rencana ini. “Untuk pembongkaran di beberapa titik sudah kami lakukan, namun untuk pembangunanya mungkin akan dilakukan Januari nanti, tunggu Kepres (Keputusan Presiden) turun,” kata dia.
Sementara itu pihak Kemenpora juga menegaskan program penyelenggaraan MotoGP 2017-2019 di Indonesia masih sesuai jadwal. Hal ini terjadi lantaran, pada dokumen Letter of Intention (LOI) yang sudah ditandatangani Menpora, Imam Nahrawi, dan CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta. Dalam LOI itu ditegaskan bahwa Indonesia bisa gagal jadi tuan rumah jika tak memenuhi persyaratan yang diminta hingga 30 Januari 2016 nanti.
’’Kami berpegangan pada LOI yang sudah ditandatangani Menpora dan Carmelo. LOI itu valid hingga tanggal 30 Januari 2016 mendatang. Kami masih banyak waktu untuk penuhi administrasi dokumen yang mereka minta,’’ ujar juru bicara Kemenpora Gatot S. Dewabroto. Dokumen yang dimaksud adalah kontrak dengan Dorna dan Keputusan Presiden.
Terkait dengan kontrak, sebelum pemerintah melakukan tanda-tangan uang sebesar senilai 8.415 juta euro atau setara dengan Rp 125,4 miliar harus disiapkan secara cash. Pihak pemerintah sedang mencarikan solusinya.
Sedangkan untuk Keppres, dia menjelaskan proses Keppres sudah memasuki tahap finalisasi. Ada sembilan pasal yang tercantum dalam rancangan Keppres itu. “Kami berharap Keppres itu sudah selesai Desember ini, agar dokumen-dokumen pendukung yang nanti akan diserahkan ke Dorna segera siap,’’ jelas Gatot. (wam/vil)