Berkomitmen Membentuk Karakter Guru Penyayang
Bagi Agus Susilohadi, upaya mencerdaskan bangsa tak cukup dengan mengajar di sekolah saja. Harus diiringi dengan karakter kuat para guru, supaya kemudian menumbuhkan sikap teladan yang bisa dicontoh murid. SM-3T merupakan medium untuk mewujudkannya.
Silvya M. Utami, Jakarta.
’’MEMANG hasilnya tidak akan terasa sekarang. Tapi saya yakin, lima sampai sepuluh tahun lagi ada efeknya,’’ kata Agus kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Program Sarjana Mendidik daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) ditujukan untuk para Sarjana Pendidik yang belum bertugas sebagai guru. Mereka ditugaskan selama satu tahun di daerah 3T. SM-3T ini adalah Program Pengabdian para Sarjana Pendidikan (SPd) untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah yang tergolong 3T. Sekaligus sebagai penyiapan pendidikan profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hingga kini, program SM-3T sudah berjalan selama lima tahun dan melahirkan sekitar 12.000 alumnus. Pemilihan daerahnya juga tidak acak. Melainkan berdasarkan proposal yang diajukan pemerintah daerah setempat.
Menurut Agus, pendidikan guru harus istimewa. Tidak bisa sekedar kuliah, lalu langsung mengajar. Pria yang menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Penganggaran di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) ini bahkan menegaskan, calon guru harus ‘disimpan’ di asrama. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. ’’Asrama itu untuk pendidikan profesi guru. Lalu setelah itu ada Ujikom kepribadian dan kecerdasan,’’ ungkapnya.
Di asrama, para guru belajar pendidikan karakter. Sekali-kali ada tes juga. Seperti, tes disiplin, kejujuran, dan sebagainya. Misalnya, menaruh uang di lantai asrama, apakah ada yang ambil atau tidak. Atau membiarkan lampu menyala di siang hari, apakah ada yang perduli untuk sekedar mematikannya atau tidak.
Hal itu perlu, tegas bapak satu anak ini, untuk membentuk guru yang berkarakter. Artinya, memenuhi empat syarat sebagai pendidik. Yakni dari segi profesional, kompetensi, kepribadian, dan sosial. Dua syarat pertama sudah bisa dipenuhi melalui pendidikan akademik di bangku perguruan tinggi. Sedangkan, dua poin terakhir harus dibentuk melalui beberapa program. Salah satunya SM-3T.