Pihaknya mendukung upaya pemerintah menyinkronkan data kepabeanan dan perdagangan sehingga profil importer dapat terekam secara jelas. ’’Data itu harus dituangkan secara online agar semua data importer yang legal terekam dan pajaknya bisa ditagih. Di sisi lain, TPT yang masuk secara ilegal harus terus diberantas Bea Cukai,’’ tandas Ade. (wir/c14/jpnn/fik)
Tekstil Lokal Tinggal 30 Persen
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News