Serangan Balik, Setnov Laporkan Sudirman Said

Sementara Polri justru menunjukkan adanya upaya menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama tersebut. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa korps bhayangkara mulai melakukan kajian terhadap kasus tersebut. ”Kalau Kejagung penelitiannya soal korupsinya, Polri meneliti apakah ada pidana umumnya,” tegasnya ditemui di depan gedung utama Mabes Polri kemarin.

Hingga saat ini Polri masih terus berusaha menemukan apa pidana umum yang dilakukan dalam kasus dugaan pencatutan nama tersebut. Semoga dalam waktu dekat, sudah ada kesimpulan terkait kasus tersebut. ”Sekarang belum ada ya,” ujarnya singkat.

Terpisah, Wapres Jusuf Kalla mengingatkan, kalau polisi dan kejaksaan semestinya sudah harus bergerak ketika melihat ada gejala kejahatan. Menurut dia, kedua institusi hukum bisa dipersalahkan jika justru mengambil posisi pasif. ”Pemerintah tidak dalam posisi mendukung atau tidak, ini polisi berkewajiban. Kalau lihat ada suatu gejala kejahatan, polisi dan kejaksaan tidak menanganinya, polisi dan kejaksaan yang salah,” kata JK, usai menghadiri acara di Hotel Crowne, Jakarta.

Saat disinggung soal kabar Presiden Jokowi yang sudah memerintahkan polri untuk mencari pengusaha minyak M. Riza Chalid, JK belum mengetahuinya secara pasti. ”Tapi, kalau (benar) presiden sudah suruh panggil, otomatis polri harus taat,” imbuh wapres.

Kasus yang muncul pasca diungkapnya rekaman pembicaraan Setnov dan Riza Chalid bersama petinggi Freeport Ma’roef Sjamsuddin telah melibatkan sejumlah aspek. Bukan hanya hukum, tapi juga politik. Diantaranya, berkaitan dengan makin derasnya dorongan agar Setnov mundur dari jabatan ketua DPR. (idr/dyn/mia/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan