Sopir Angkot Mogok

[tie_list type=”minus”]Imbas Mangkalnya 08 di Antapani[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Puluhan pengemudi angkutan kota 31 jurusan Antapani-Ciroyom melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes pengemudi terhadap masuknya angkot 08 jurusan Cicaheum-Leuwipanjang ke Terminal Antapani, kemarin.

Berdasarkan pantauan, puluhan pengemudi memarkirkan kendaraannya di dalam Terminal Antapani. Satu persatu kendaraan berbondong-bondong masuk terminal untuk mogok bersama sebagai bentuk solidaritas.

Sejumlah pengemudi terlihat hanya berduduk-duduk di dekat mobil mereka. Sementara yang lainnya juga berkumpul seraya berbincang dengan sopir lainnya sambil menunggu instruksi.

Achmad, 53, salah seorang pengemudi, mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes hadirnya angkot 08 di terminal itu. Terlebih belum ada pemberitahuan kepada para pengemudi terkait mangkalnya angkot yang sebelumnya bernomor 05. ’’Dengan masuknya angkot 08 ke Terminal Antapani, jelas akan membuat pendapatan kami menurun. Apalagi kami tidak pernah diberitahu akan kehadiran angkot 08 tersebut,” keluhnya.

Sebenarnya semua pengemudi tidak setuju kalau angkot 08 masuk Terminal Antapani, karena akan bersinggungan dengan trayek Antapani- Ciroyom. Persinggungan ini, dinilai Achmad, menurunkan penghasilan para sopir angkuta berwarna coklat-merah-hijau tersebut. Pasalnya, penumpang bakal terbagi dua dengan adanya trayek tersebut. ’’Padahal dengan hadirnya bus sekolah pun kami sudah sangat sepi apalagi ditambah trayek baru. Kami menolak keras akan adanya angkot 08 masuk terminal,” tegas Achmad.

Achmad menyatakan, apabila pemerintah masih tetap memertahankan keberadaan angkot 08, pihaknya akan melakukan aksi serupa hingga pemerintah menarik keluar dari terminal tersebut. ’’Kalau 08 masih tetap beroperasi, kami semua sudah sepakat tidak akan kembali narik,” lugas Achmad.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman menyesalkan pengalihan trayek 08 yang bersinggungan dengan trayek lain yang eksis sebelumnya. Menurut dia, seharusnya tidak perlu ada pengalihan, tapi melanjutkan trayek lama. ’’Terpenting memberi ketegasan. Menelantarkan penumpang, merupakan pelanggaran,“ tukas Entang di Gedung DPRD Kota Bandung.

Pendapat serupa dilontarkan anggota Komisi C, Folmer Silalahi. Dia memandang, perilaku para sopir 08 dapat diubah melalui pembinaan. ’’Menyelesaikan masalah dengan masalah, tidak memberi solusi. Bukan tidak mungkin kekecewaan sopir Antapani-Ciroyom terus berlanjut. Untuk itu, Dinas Perhubungan secepatnya mengantisipasi,’’ seru Folmer.

Tinggalkan Balasan