Sementara itu, juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama tetap menyatakan bahwa perusahaannya berkomitmen divestasi. Namun, pihaknya masih menunggu mekanisme hukum yang dikeluarkan Kementerian ESDM. ’’Kami tetap berkomitmen divestasi dan menunggu mekanisme hukum,’’ katanya. (dim/c22/oki/vil)