Tetapkan Tersangka OTT Kasus Bank Daerah Banten

[tie_list type=”minus”]KPK Incar Penerima Suap Lainnya[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Dua anggota DPRD Banten S. M. Hartono (wakil ketua DPRD/Fraksi Partai Golkar) dan Tri Satria Santosa (Fraksi PDI Perjuangan) resmi menjadi penghuni baru Rutan KPK. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol setelah sebelumnya diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengungkapkan setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 10 jam, penyidik menyimpulkan telah ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka. SM. Hartono dan Tri Satria dijerat sebagai penerima suap. Sementara Ricky disangka sebagai pemberi suap.

”Suap itu bertujuan untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Banten 2016 yang di dalamnya ada pembentukan Bank Daerah Banten,” terang Johan di Gedung KPK, kemarin (2/12).

Selain melengkapi berkas perkara ketiga tersangka, KPK kini juga fokus memburu pelaku lain. Terutama mereka yang diduga kecipratan uang haram tersebut.

Dugaan itu cukup beralasan. Pertama, karena pembahasan anggaran tentu sulit ”diselesaikan” hanya dua anggota DPRD. Mereka pastinya perlu melobi anggota lainnya agar sepakat menyetujui APBD Provinsi Banten, terutama yang berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten.

Kedua, saat penangkapan Selasa siang (1/12), penyidik KPK mendapati ada enam amplop cokelat yang masing-masing berisi Rp 10 juta. ”Di amplopnya sudah ada tulisan Rp 10 juta, isinya pecahan Rp 100 ribu,” terang Johan. Ada juga amplop lain yang berisi USD 11.000 dengan pecahan USD 100.

Dugaan ketiga, KPK mendapatkan informasi bahwa pemberian uang tersebut bukan yang pertama. ”Dalam kasus ini, kami akan kembangkan ke pemberi maupun penerima,” tegas Johan. Sayangnya, Johan mengaku belum tahu sebenarnya berapa commitment fee yang dijanjikan oleh Ricky terhadap para legislator di DPRD Banten.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemberian dilakukan lewat Tri Satria karena politikus PDIP ini ada di Badan Anggaran. Dia yang didapuk membagikan uang PT Banten Global Development (BGD) ke anggota banggar lain. Sementara S. M. Hartono didapuk untuk membagikan uang ke pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Tinggalkan Balasan