Tiga Wartawan Media Online Ditembak

Kehadiran polisi pun membuat banyak warga panik. Termasuk sejumlah balita yang langsung menangis dan mencari orangtua mereka, ketika polisi datang. Akan tetapi, ada pula sejumlah orang yang terlebih dahulu mengetahui kehadiran polisi, berhasil melarikan diri dari lokasi yang memiliki banyak akses keluar masuk itu. ’’Polisi mau gerebek,” teriak sejumlah pemuda sembari meninggalkan lokasi Kampung Kubur.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang. Di antaranya berinisial R, yang diakui sebagai tersangka penembakan terhadap tiga wartawan media online. ’’Iya ada empat orang yang diamankan. Mereka pemakai narkoba. Tapi setelah kita periksa di lokasi, satu orang adalah pelaku penembakan terhadap tiga wartawan. Pelaku berinisial R,’’ kata Kapolresta Medan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto usai memimpin penggerebekan tersebut.

Selain keempat tersangka, Mardiaz mengaku pihaknya juga mengamankan barang bukti delapan paket sabu-sabu, 40 paket ganja, 10 unit sepeda motor, 25 unit mesin judi jackpot, ratusan koin, dan sejumlah senjata tajam. ’’Pelak dan barang bukti kita bawa Polresta Medan untuk proses lebih lanjut,’’ ujarnya.

Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang diduga ikut serta dalam penembakan itu. ’’Pelaku yang kabur juga membawa senjata yang digunakan untuk menembak korban,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Helfi Assegaf memaparkan, kejadian ini masih diselidiki. Petugas sudah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi kejadian. “Petugas mengamankan barang bukti 1 butir peluru mimis warna kuning,” jelasnya.

Helfi menyebutkan, pelaku penembakan dengan airsoft gun ini dapat dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara. (gus/adz/vil)

 

Tinggalkan Balasan