bandungekspres.co.id– Modus operandi kejahatan akan lebih maju daripada kesiapan aparat penegak hukum dalam penanggulangannya, karenanya perlu peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam membantu aparat termasuk kejahatan dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kejaksaan Neger Cimahi Eri Satriana mengatakan, kemajuan zaman dan budaya akan mempengaruhi pola pikir masyarakat yang semakin berkembang . Seiring dengan kemajuan tersebut saat ini akan berpengaruh juga terhadap tingginya kualitas atau kuantitas kejahatan, termasuk dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karenanya usaha pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya bisa dilakukan oleh Badan narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum saja, tetapi masyarakat harus ikut terlibat didalamnya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. ”Kejahatan saat ini sudah makin canggih, termasuk kejahatan Narkoba yang sudah dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa, karena akan merusak mental generasi bangsa,” terangnya, saat menjadi narasumber Pelatihan Penanggulangan Bahaya Narkoba Bagi Satgas Anti Narkoba, dilingkungan kerja, yang digelar di Aula Pusdikpal, kemarin (11/11).
Pemerintah saat ini sudah menganggap jika kejahatan dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat genting, karena selain akan merusak kesehatan, penyalahgunanya juga berdampak pada perkembangan generasi bangsa yang tidak berkarakter. ”Bayangkan jika dimasa depan pemakai narkoba ini menjadi seorang pemimpin, dikhawatirkan mereka tidak akan menunjukan kinerja yang baik,” katanya.
Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, semua komponen harus bersatu. ”Jika pemangku kebijakan di perusahaan sudah paham dengan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, maka dipastikan akan meningkatkan produktivitas di perusahaan,” ucapnya.
Dia pun berharap, masyarakat bisa melaporkan kepada BNN atau aparat kepolisian jika ada penyelahgunaan narkoba. ”Masyarakat tidak usah takut jika ingin melaporkan adanya kejadian penyalahgunaan narkoba ini, karena kerahasiaan pelapor dijamin,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota cimahi, Odang Mahdar menyebutkan, BNNK Cimahi sudah memberikan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan di perusahaan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bahkan para peserta yang telah diberikan sosialisasi saat ini dijadikan sebagai Satuan Tugas Anti Narkoba di lingkungan kerjanya masing-masing. ”Melalui Pelatihan yang kami lakasanakan diharapkan akan memberikan wawasan kepada para pemangku kebijakan di lingkungan kerja, supaya bisa mendeteksi secara dini adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan,” pungkasnya. (bun/asp)