Pegawai Mogok, Dewan Berang

[tie_list type=”minus”]Aktivitas Pekerjaan Berhenti Total[/tie_list]

bandungekspres.co.id – Puluhan pekerja proyek pembuatan saluran air di RW 04, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, melakukan aksi mogok, karena tidak lancarnya upah kerja mereka.

Pantauan di lapangan, pengerjaan saluran air untuk menghindari banjir telah ditinggal sejumlah pekerjanya. Padahal pekerjaan baru berlangsung sekitar tiga minggu, hanya ada alat berat di lokasi dan tak tampak seorang pegawai pun yang melakukan aktivitas dalam proyek saluran air sepanjang 229 meter persegi.

Pembuatan saluran air di Kampung Cisalak Kelurahan Leuwigajah tersebut dimaksudkan untuk menghindari genangan dan banjir di Jalan Sadarmanah, Kelurahan Leuwigajah. ’’Sudah dua hari ini para pegawai tidak bekerja meneruskan proyek pembuatan saluran ini, karena ada persoalan dengan upah yang belum tuntas dibayar untuk minggu kemarin,” kata Emen, salah satu pegawai proyek kepada Bandung Ekspres, kemarin.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait upah 24 pekerja yang mengerjakan proyek ini. Pihaknya meminta upah kerja seluruhnya berjumlah Rp 65 juta, tetapi pengusaha hanya bersedia membayar Rp 50 juta. Selain itu, dari tiga minggu pekerjaan yang dilakukan, setengah dari nilai upah yang harusnya diberikan kepada pekerja belum dibayarkan pihak pengusaha. ’’Sebelum ada kesepakatan soal upah kerja dan pelunasan upah kerja kami yang belum dibereskan, kami tidak akan melanjutkan pekerjaan ini,” tegasnya.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing sangat menyayangkan aksi mogok yang dilakukan pekerja proyek. Peristiwa tersebut menunjukkan pengusaha tidak siap untuk melakukan pekerjaan proyek yang diprogramkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi. ’’Saya prihatin dan menyayangkan kenapa terjadi pemogokan yang dilakukan pekerja proyek tersebut, padaha jika pengusahanya siap tentu tidak akan terjadi aksi mogok yang dilakukan pekerja,” sahutnya.

Jika aksi mogok pekerja berlangsung lama, bakal berdampak pada molornya waktu pengerjaan proyek yang harus dituntaskan hingga aklhir tahun. Bahkan, bila berlarut-larut bukan tidak mungkin akan terjadi longsor karena musim penghujan sudah mulai datang. Pihaknya mempertanyakan kenapa pengusaha tidak punya kesiapan dalam pengerjaan proyek tersebut. Dewan juga mempertanyakan kepada Dinas PU kenapa pekerjaan proyek tersebut diberikan kepada pengusaha yang kurang siap.

Tinggalkan Balasan