bandungekspres.co.id– Pemahaman tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus diperkenalkan sejak usia dini, agar kelak nanti mereka dalam bekerja pastinya sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Darmadi dalam acara ”BPJS Ketenagakerjaan Mengajar” di SMK BPI Bandung belum lama ini. Darmadi menerangkan bahwa mengapa SMK BPI menjadi pilihan karena telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung bulan September 1985.
Menurut Darmadi, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011, saat ini ada dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Program-program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang merupakan program penting dan wajib diikuti oleh seluruh perusahaan yang ada di Indonesia. ”Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 pasal 14, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial. Oleh sebab itu, tentunya kami berkewajiban untuk menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan termasuk kepada anak sekolah, demi memberikan pemahaman dari usia dini,” ujar Darmadi.
Darmadi mengatakan, pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Mengajar ini dilatarbelakangi sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa yang akan berperan penting dan terlibat dalam pembangunan bangsa untuk masa yang akan datang. Dan selain itu diharapkan juga, pengenalan program ini akan memberikan pemahaman dini kepada pelajar agar membentuk kepedulian akan jaminan sosial ketenagakerjaan kelak setelah memasuki dunia kerja.
Selain itu, darmadi juga berharap setelah mengikuti program ini siswa lebih mengerti bahwa jika suatu saat kelak mereka bekerja, maka perusahaan tempat mereka bekerja memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam acara ini siswa juga diberikan kesempatan untuk bertanya agar mereka semakin paham dengan materi yang disampaikan. Dengan dialog yang mengalir antara pemateri dengan peserta sehingga banyak siswa yang bertanya apalagi acara tersebut dikemas dengan game-game dan pemberian hadiahserta sovenir BPJS Ketenagakerjaan juga pemberian doorprize kepada siswa yang bertanya ataupun yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar. (rls/fik)