Ada Kelalaian, Kapolri Tegur Polda Jatim

Ada Kelalaian, Kapolri Tegur Polda Jatim
SUDAH SELESAI: Petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperlihatkan SP3 kasus Tri Rismaharini yang diteken Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Wibomo, tertanggal 26 Oktober.
0 Komentar

Komisioner KPU Ida Budhiati menjelaskan, ada aturan dalam PKPU mengenai status tersangka apabila si tersangka itu memenangkan pilkada. ”KPU akan menyampaikan kepada gubernur atau Mendagri, pejabat yang melantik, bahwa dia tersangka,” terangnya. Tugas KPU hanya menyampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi pejabat yang melantik. (idr/gun/wan/byu/rie)

0 Komentar