Ada Kelalaian, Kapolri Tegur Polda Jatim

Komisioner KPU Ida Budhiati menjelaskan, ada aturan dalam PKPU mengenai status tersangka apabila si tersangka itu memenangkan pilkada. ”KPU akan menyampaikan kepada gubernur atau Mendagri, pejabat yang melantik, bahwa dia tersangka,” terangnya. Tugas KPU hanya menyampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi pejabat yang melantik. (idr/gun/wan/byu/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan