Kapolrestabes Bandung, Kombes Angesta Romano Yoyol pun meminta kepada korban pemalakan yang dilakukan oknum bobotoh segera melaporkan ke Mapolrestabes Bandung.
”Iyaa betul kami mendapatkan informasi adanya oknum bobotoh yang melakukan pemalakan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan berplat B. Dan bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor pada kami,” terang Yoyol dilansir Galamedianews.
Pihaknya pun dia lanjutkan, telah melakukan razia terhadap ratusan kendaraan yang digunakan para bobotoh saat konvoi secara liar di jalanan. Pasalnya banyak bobotoh yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising, dan berkonvoi dengan menggunakan bak terbuka.
“Kita adakan razia ini di lima titik, lokasinya rahasia yang mulai dilakukan sejak jam 09.00 pagi tadi,” terangnya.
Di bagian lain, Kasatlatas Cimahi Silvi Sukmarosa menuturkan sejak pagi sampai pukul 12.00 sebelum mobil bandros berangkat ada sekitar 100 pengemudi yang ditilang.
”Rata-rata yang ditilang merupakan para bobotoh yang tidak memenuhi peraturan,” ucapnya di Kota Baru Parahyangan, kemarin (25/10).
Menurutnya, rata-rata bobotoh yang terkena tilang karena mengemudi ugal-ugalan. Bukan hanya itu, penilangan juga dilakukan kepada kendaraan yang membuat bising. ”Kebanyakan yang ditilang merupakan kendaraan bermotor,” tuturnya.
Bukan hanya itu, para bobotoh merasa jalanan milik mereka karena adanya pawai. Sehingga, Silvi menjelaskan kebanyakan para bobotoh mengabaikan keselamatan. Padahal, dalam berkendaraan keselamatan merupakan hal yang paling diutamakan.
Dalam pantauan, kemacetan terjadi sudah sejak pukul 08.00. Padahal mobil bandros yang membawa rombongan Pemain Persib berangkat dari Kota Baru Parahyangan pukul 12.30. (vil/mg-dn/mg3/bbs/rie)