Kondisi itu berkorelasi dengan pencemaran udara di sana. Indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan angka 1.347,68 atau di level sangat berbahaya. ISPU di Pekanbaru sama, berada di level berbahaya di angka 618,12. Berdasar standar kesehatan, ISPU di atas 300 masuk kategori berbahaya bagi pernapasan manusia. ”Kondisi kering mengakibatkan sulitnya air. Ditambah pula angin kencang yang membuat kebakaran cepat sekali merambat,” ujar Kepala Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho terkait kesulitan yang dihadapi tim di lapangan.
Alih Komando
Dari istana, kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS) pada 24-29 Oktober ini menuai pro-kontra di tengah memburuknya kebakaran hutan dan asap pekat di Sumatera serta Kalimantan. Meski demikian, Jokowi meyakinkan bahwa pemerintah tetap akan fokus menangani kebakaran hutan dan asap. Selama dirinya berada di AS hingga kembali ke tanah air, penanganan akan diambil alih Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeÂamanan Luhut Panjaitan.
’’Saya akan terus memantau kondisi ekonomi, politik, dan keamanan dari menit ke menit, dari jam ke jam, dari hari ke hari, terutama kebakaran hutan dan lahan gambut serta kabut asap,’’ ujarnya sesaat sebelum bertolak menuju AS dari Bandara Halim Perdanakusuma kemarin sore.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, one map policy segera diterapkan. Hal tersebut merupakan salah satu instruksi Presiden Jokowi untuk memperbaiki tata kelola gambut.
One map policy itu akan menjadi panduan dalam melihat secara keseluruhan kondisi hutan dan lingkungan hidup di Indonesia. Di dalamnya juga akan tercantum kekayaan alam, posisi lahan konsesi, dan hutan alam yang dimiliki Indonesia. Sehingga nanti itu pun dapat dijadikan acuan dalam memberikan sebuah kebijakan dan izin-izin terkait kawasan hutan maupun nonhutan.
Kapal Evakuasi
Sementara itu, sejak Sabtu TNI-AL memberangkatkan KRI Suharsono dari Surabaya ke Banjarmasin. Kapal jenis landing platform dock (LPD) atau kapal rumah sakit tersebut nanti digunakan untuk mengevakuasi dan mengobati korban bencana asap.