Setelah berkas rampung dan diterima Kejari, pihaknya baru menentukan siapa jaksa yang akan menangani sebuah perkara tindak pidana umum yang diterima dari Polres. Untuk selanjutnya dilakukan penuntuan di pengadilan setelah setelah cukup bukti dan saksi. (bun/rie)
Penggelapan dan Pemalsuan Dominasi Catatan Kejahatan di Cimahi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News