[tie_list type=”minus”]Minta Kejelasan Status Kerja[/tie_list]
CIMAHI – Sedikitnya 140 tenaga honorer kategori 2 (K2) kembali mengadu ke DPRD Kota Cimahi kemarin. Mereka mengeluh, nasibnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih belum ada kejelasan.
Perwakilan tenaga honorer Eko Marhendro Sulistiono mengatakan, masih ada 149 lagi tenaga honorer K2 di Cimahi yang hingga kini masih belum jelas nasibnya. Dengan alasan itu, makanya dia kembali mengadu kepada DPRD. Harapannya, DPRD bisa memfasilitasi kepada pihak eksekutif mengenai nasibnya apakah bakal diangkat sebagai PNS atau tidak.
”Kami kembali berharap DPRD Kota Cimahi dapat menampung aspirasi rekan-rekan kami soal kejelasan nasib 149 orang tenaga honorer K2 ini,” kata Eko saat menyampaikan aspirasinya kepada Komisi IV DPRD Kota Cimahi kemarin.
Dia berharap, kepastian audiensi dengan eksekutif tersebut diharapkan segera terlaksana. Sebab, mereka hingga saat ini masih dalam keadaan tidak tenang.
Usai menerima aspirasi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyebutkan, pihak eksekutif bisa mencarikan solusinya atas nasib ke-149 tenaga honorer tersebut. Terlebih, mereka sudah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi selama bertahun-tahun. Bahkan, di anatara mereka ada yang sudah yang usianya memasuki masa pensiun.
”Kami berharap supaya mereka diusulkan kepada pemerintah supaya diprioritaskan menjadi calon (PNS) sesuai dengan harapan mereka,” jelasnya.
Kalau pun mereka harus mengikuti seleksi, pihaknya berharap, supaya pelaksanaan seleksi dilakukan oleh daerah untuk diusulkan sebagai PNS kepada pemerintah. Sementera kebutuhan biaya untuk seleksi, DPRD siap memfasilitasi dana seleksi untuk dialokasikan di APBD Kota Cimahi.
”Di antara tenaga honorer tersebut ada yang usianya sudah lebih dari 50 tahun. Dengan kata lain, mereka sudah lama bekerja sebagai tenaga honorer,” urainya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Dantje Sunanda mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait dengan formasi pegawai.
”Pada 17 Februari lalu, pihaknya melalui surat yang disampaikan wali kota kepada Kemenpan. Kami sudah mengusulkan agar mereka dapat diangkat sebagai PNS,” ungkapnya.