PHK Sepihak Lalu Buka Loker Baru

’’Mem-PHK pekerja juga harus berdasarkan putusan pengadilan hubungan industrial secara resmi tidak sepihak. Makanya, kami dari pemerintah akan menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkasnya. (yul/rie)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan