Wali Kota Minta Kerja Cepat

[tie_list type=”minus”]Penyerapan Anggaran Rendah, Dorong SKPD Tingkatkan Kinerja[/tie_list]

DEMANG HARDJAKUSUMA – Wali Kota Cimahi Atty Suharti mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) meningkatkan kinerja untuk menggenjot penyerapan anggaran. Hal ini dilakukan menyusul adanya instruksi dari Presiden RI Joko Widodo untuk percepatan anggaran.

”Ini kan isu nasional. Kami mendorong semua SKPD untuk meningkatkan penyerapan anggaran,” papar Atty kemarin (21/9).

Atty melanjutkan, Kota Cimahi sempat ditetapkan sebagai daerah ke-3 yang penyerapan anggaran rendah dan banyak anggaran mengendap. Namun hal itu ditepis oleh Atty.

Diakuinya, Kota Cimahi sekarang sudah menyerap anggaran 35 persen. ”Mudah-mudahan Cimahi penyerapannya lebih tinggi daripada daerah lain,” ujarnya.

Ditambahkan Atty, pihaknya meminta seluruh PNS dan pejabat berkoordinasi antar instansi. Terutama untuk, mencegah kesalahan dalam mengelola anggaran meski berupa kesalahan administrasi.

”Kita lakukan pemeriksaan terus menerus, termasuk konsultasi ke kejaksaan. Itu yang membina kami dalam pelaksanaan anggaran,” katanya.

Menanggapi instruksi presiden terkait penyerapan anggaran, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi Eri Satriana mengatakan, secara umum instruksi tersebut harus ditaati.

Terjadinya keterlambatan penyerapan anggaran yang banyak dialami daerah karena mengaku ketakutan saat menghadapi proses hukum.

Jika ada stigma takut dijerat hukum, lanjut Eri, pihaknya sampai saat ini belum lihat hal tersebut. ”Saya melihat kebanyakan karena peraturan dari pusat yang lambat diterima sehingga menunggu aturan datang sebelum realisasi,” tuturnya.

Diakui Eri, pihaknya melakukan pertimbangan aspek hukum secara teliti dalam penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan anggaran.

Tentunya dalam instruksi tersebut, kalau ditemukan kasus yang betul-betul berniat mencuri, aparat bisa memproses. ”Jadi tidak serta merta tidak bisa diproses,” tambahnya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan penyerapan anggaran kepada pemerintah daerah setempat. Sebab percepatan anggaran masalah pemerintah. Pihaknya akan lakukan pendampingan sesuai fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (datun). ”karena selama ini sudah kami melakukan mulai dari sosialisasi mencegah korupsi,” tandasnya. (gat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan