Tumbuh dan berkembangnya Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung menjadi bagian penting dan sejarah panjang perubahan IAIN menjadi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Eksistensi dan peran FSH juga sangat penting dalam mengembangan keilmuan syariah, hukum dan ekonomi syariah untuk mempersiapkan sumber daya manusia dan lulusan yang unggul dan kompetitif, profesional dan berdaya saing; serta memiliki kepribadian yang mulia dan berjiwa kepemimpinan yang demokratis. Karenanya dalam kurun waktu empat tahun ke depan, Dekan FSH Dr Ah Fathonih, M.Ag ingin memperkuat FSH menjadi fakultas terdepan yang mampu menyiapkan lulusan yang unggul dan kompetitif.
“Visi ke depan, kita unggul dan kompetitif dalam mengembangkan sumber daya manusia di bidang ilmu syariah, ilmu hukum, dan ilmu ekonomi syariah pada level nasional,” katanya. Visi ini menjadi ”new spirit” untuk mengembangkan masa depan FSH. Selanjutnya diturunkan menjadi misi dan tujuan, yakni menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” paparnya.
”Visi, misi dan tujuan tersebut sangat penting diusung sebagai cita-cita ideal berdasarkan tuntutan dan kebutuhan, tantangan dan solusi, serta potensi yang dimiliki. Selain itu, visi, misi, dan tujuan tersebut sebagai penjabaran dari cetak “cetak biru” (blue print) masa depan FSH yang mengintegrasikan “paradigma keilmuan” syariah, hukum, dan ekonomi syariah untuk menjawab berbagai tantangan dan perubahan zaman di masa depan,” tambahnya.
Dia menegaskan, tantangan dan problematika yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan semakin kompleks. Sebab, ada tiga isu besar yang perlu direspons dalam pencapaian visi, misi dan tujuan FSH. Pertama, FSH ingin mengembangkan berbagai kajian hukum Islam yang selama ini cenderung bersifat dogmatis dan formalis, baik dalam bentuk pengajaran maupun hasil-hasil penelitian akan didorong menjadi lebih progresif dan dinamis sesuai dengan semangat dinamika keilmuan untuk menjawab berbagai tantangan dan problematika sosial di era kontemporer.
Kedua, FSH ingin merespons positif isu-isu penegakan hukum dan hak asasi manusia melalui kontribusi akademik yang dapat memberikan sumbangan kepada pemerintah (eksekutif), legislator (legislatif), dan penegak hukum (yudikatif) untuk mewujudkan cita-cita negara hukum yang demokratis, berkedamaian, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ketiga, FSH ingin merespons positif tantangan dan problema ekonomi syariah lebih dari sekadar mengembangkan lembaga keuangan dan perbankan syariah, tetapi juga sektor-sektor bisnis dan industri syariah yang sejauh ini belum mendapat porsi kajian yang memadai.