Masyarakat Penambang Bingung Aturan

Pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM serta Badan Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Jabar. Menurutnya selama ini lokasi pertambangan di daerah Cianjur selatan ini banyak dilakukan eksplorasi oleh perusahaan-perusahaan besar dengan menggunakan berbagai alat berat dan ini sudah dicabut perijinannya begitupun pertambangan yang dikelola masyarakat setempat.

Sadar menilai, pengelolaan tambang oleh masyarakat sebetulnya boleh saja dilanjutkan, asalkan telah mengantongi izin dengan rekomendasi dari Gubernur Jabar dan tetep memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu dan tidak melakukan aktivitas pertambangan yang bertentangan dengan hukum. ’’Jadi saya harap masyarakat sabar dulu dan atas laporan ini Komisi I akan langsung lakukan croscek apakah betul keinginan ini datang dari masyarakat setempat atau bukan. Karena selama ini banyak isu pertambangan rentan adanya persaingan usaha,’’ ucap Sadar. (yan/vil)

Tinggalkan Balasan