Warga Saritem Minta Perlindungan

BATUNUNGGAL – Ikatan Masyarakat Saritem (IMS) yang berdomisili di RW 09 Kelurahan Kebon Jukut Kecamatan Andir meminta perlindungan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bandung. Permintaan ini dilakukan usai penertiban yang dilaksanakan Polrestabes Bandung.
Mereka menilai, tidak ada perlindungan secara ekonomi maupun psikologi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kelangsungan hidup mereka. ”Kami hidup menjadi tak menentu,” kata Eko koordiantor IMS dalam pernyataan tertulisnya yang disampaikan kepada Ketua Komisi D Achmad Nuhraga, saat berdialog di Gedung Dewan kemarin (27/8).

Dialog dewan dengan warga saritem
EDY KOESMAN/BANDUNG EKSPRES

DIALOG: Warga RW 09 Saritem mencurahkan kegundahan mereka kepada Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha kemarin.

Kegundahan warga Saritem saat ini dipicu masih adanya tempat prostitusi terselubung di RW 07 dan 08. Tidak kurang dari 54 tempat masih menopang kegiatan sosial masyarakat, usai penindakan.
”Masyarakat jangan dibenturkan dengan masalah hukum,” kata Masnu, Ketua RW 09 yang menuduh Pemkot tidak serius menertiban saritem.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi D Achmad Nugraha menyatakan, pihaknya akan mencari solusi terkait keluhan warga Saritem. Sebab, tidak semua warga yang berdomisili di Saritem penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Di Saritem, kata Achmad, memang ada perputaran uang yang dilakukan masyarakat dengan berniaga memanfaatkan protitusi terselubung. Namun, bukan berarti Saritem harus dipertahankan. Tapi, harus ada solusi dari dampak penertiban itu sendiri. ”Ketika ada ancaman terhadap kehidupan warga, perlu perencanaan dan sikap politik yang tegas,” tukas politikus PDIP tersebut.
Ketidakkonsistenan pemerintah dalam menutup Saritem, kata dia, secara tidak langsung tidak memberikan jawaban terhadap kelangsungan hidup warga terusir dari lokalisasi itu.
Amet— biasa dia disapa-, dengan adanya penertiban tersebut bukan berarti mereka tidak akan kembali ke lokasi yang sama. Itu fakta lapangan yang tak terbantahkan.
”Penuntasan masalah PMKS tidak sesederhana itu. Pemkot harus fokus. Penindakan tidak cukup asal populis,” ujarnya.
Achmad menjelaskan, dewan penyikapi masalah Saritem tidak parsial, melainkan melihat akar masalahnya. ’’Bukan kita setuju prostitusi, tapi keberlangsungan hidup warga perubahannya harus by proses,’’ imbuh dia. (edy)

Tinggalkan Balasan