[tie_list type=”minus”]Serahkan Penyidikan ke Polri dan Kejaksaan [/tie_list]
JAKARTA – Calon pimpinan KPK Brigadir Jenderal (pol) Basaria Panjaitan berencana mengurangi jumlah kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu jika terpilih nanti. Menurutnya, penyidikan perkara korupsi lebih baik diserahkan kepada aparat kepolisian atau kejaksaan.
’’Saya punya pemikiran, karena KPK sebagai trigger mechanism, maka ketika sudah ditemukan dua alat bukti di tingkat penyelidikan serahkan saja kasusnya ke polisi atau jaksa,” kata Basaria saat menjalani tahapan wawancara seleksi calon piminan KPK di Jakarta, kemarin (24/8).
Dikatakannya, fungsi KPK menurut undang-undang adalah mendorong kinerja lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena itu, sewajarnya KPK memberi kesempatan kepada polisi ataupun kejaksaan untuk menangani perkara korupsi.
Dia juga berpendapat bahwa dengan melakukan hal itu potensi terjadinya gesekan antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya dapat diminimalisir. Pasalnya, Basaria meyakini aktifnya KPK dalam melakukan penindakan sebagai salah satu pemicu terjadinya konflik.
’’KPK ini jangan sebagai pelaku (penindakan). Bayangkan kalau KPK jadi pelaku apa gak bersaing dengan kepolisian dan kejaksaan,” ucap pengajar di Sespimti Polri itu.
Meski begitu, bukan berarti bekas anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ini ingin fungsi penindakan dihapus dari KPK. Menurutnya, ada beberapa perkara korupsi yang mau tidak mau harus ditangani oleh lembaga ad hoc itu. ’’Bukan KPK tidak lakukan penindakan, kalau penegak hukum melakukan korupsi, langsung proses tidak perlu diserahkan,” ucapnya.
Terkait penindakan perkara korupsi di lembaga penegak hukum, Basaria sempat ditanya oleh anggota pansel mengenai netralitasnya. Wanita yang punya latar belakang reserse ini tegaskan siap menindak siapapun yang melakukan pidana. ’’Sepanjang itu benar-benar ditemukan dua alat bukti, kita tidak perlu lihat siapapun dia,” pungkasnya.
Sebagai polisi wanita alias polwan dengan latar belakang reserse narkoba, dia optimistis tidak akan kesulitan berhadapan dengan koruptor.
Basaria tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Narkoba Polda NTB (1997-2000), Kepala Bagian Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (2000-2004), Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau (2006-2008) dan Kepala Pusat Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada tahun 2009. Sejak tahun 2010 hingga sekarang, dia menjabat sebagai Widyaiswara (pengajar) Madya Sespim Polri.
Kurangi Jumlah Kasus KPK
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News