Bareskrim Sebar Intel Cegah Kartel Sembako

Budi memberikan petunjuk bahwa kemungkinan besar tersangka, akan berasal dari kalangan pengusaha atau juga asosiasi perdagangan sapi. Namun, dia masih merahasiakan siapa nama calon tersangka itu. ’’Ada, tapi nanti sajalah setelah buktinya kuat dan gelar perkara,’’ tegasnya.

Bareskrim memastikan akan sangat berhati-hati dalam menentukan arah kasus dugaan penimbunan sapi tersebut. ’’Buktinya kamu kumpulkan dari dokumen hingga keterangan saksi. Semua harus lengkap,’’ janjinya

Sebelumnya, Bareskrim akan menjerat pelaku penimbunan sapi dengan sejumlah pidana. Di antaranya, undang-undang perdagangan, UU Antiterorisme hingga perpajakan. (idr/hen)

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Polisi Ikut Pantau Pasar

Lokasi:

  1. Distributor.
  2. Pasar
  3. Supermarket.

Upaya:

  1. Selain menyebar personel.
  2. Berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

Tujuan:

Polisi harus mengetahui informasi terkait perkembangan situasi berbagai hal yang kemungkinan bisa menganggu stabilitas ekonomi.

Sumber: Bareskrim Mabes Polri

[/box]

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan