Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena mengakui dinamika hadirnya piranti lunak seperti Go-jek, GrabTaxi dan GrabBike memberikan dampak kepada transportasi yang telah memiliki regulasi seperti angkutan umum yang ada saat ini.
Kendati demikian, dia mengatakan piranti lunak transportasi tersebut masih belum memerlukan regulasi dalam penggunaan aplikasi-aplikasi itu. ”Hingga saat ini fasilitas itu masih memberikan kemudahan bagi masyarakat. Belum muncul keresahan yang sifatnya musuh bersama,” ucap Michael di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7) lalu.
Sebelumnya, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen SW Tangkudung mengatakan Go-jek, GrabTaxi, dan GrabBike dapat membahayakan keberadaan angkutan umum konvensional di Jakarta dan beberapa kota lain. Bahaya dapat muncul jika tidak ada pengaturan untuk penggunaan aplikasi-aplikasi macam itu oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. ”Kalau ada indikasi keresahan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pemakai, maka itu akan diproteksi,” tuturnya.
”Dengan adanya ini, akhirnya (angkutan konvensional) jadi terkoreksi. Daripada nunggu lama, mendingan hubungi sebentar dan ojek datang,” ucap Politikus Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui, GrabTaxi merupakan sebuah aplikasi peranti lunak yang berasal dari Malaysia. Aplikasi tersebut bekerja sama dengan perusahaan taksi yang sudah ada di Indonesia, dan berperan menghubungkan pengguna dengan perusahaan terkait.
Sementara itu, Go-jek merupakan aplikasi asli buatan anak Indonesia yang bergerak di bidang perhubungan antara pengguna jasa dengan para tukang ojek yang tergabung di dalamnya. Aplikasi Gojek yang tersedia untuk pengguna smartphone telah diluncurkan sejak Januari 2015. (dee/c14/tia/bbs/rie)