Nadiem menjelaskan, kukuhnya empat pilar tersebut menentukan nasib bisnis pada masa mendatang. Selain itu, kepercayaan dari konsumen akan terus dibangun. Tidak mudah memang. Mengingat, banyak intimidasi dari berbagai oknum yang kini mulai diterima para pengemudi ojek.
Namun, dia tetap yakin bahwa tujuan mulianya bakal membuahkan hasil. ”Kami mau rangkul mereka (ojek konvensional), tapi memang takes time,” ungkapnya.
Di wilayah Jabodetabek, kini banyak bermunculan layanan ojek yang bisa dibilang mirip seperti GO-JEK. Tapi, niat mulia Nadiem untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat tidak pernah surut. ”Resep saya meng-handle kompetitor ada dua. Yaitu, hadapi dengan keberanian dan hati yang tulus. Sederhana saja,” terang dia.
Tapi toh kenyataan di lapangan penolakan pada Go-jek kian gencar terjadi di sejumlah wilayah. Sejumlah tukang ojek pangkalan merasa tersaingi dengan adanya pengemudi ojek via aplikasi android itu.
Beberapa di antaranya sampai memampang spanduk penolakan di wilayah Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Sebuah spanduk berukuran 1×2 meter terpampang di sebuah pagar di dekat wilayah Kalibata City. Sebuah spanduk dengan tulisan ”GoJek/Grab Bike Dilarang Masuk Di Kawasan Kalibata City”.
Sejumlah pengendara Go-Jek juga mendapat perlawanan di wilayah Kampus UI Depok. Bahkan pengendara moda transportasi motor via aplikasi andorid itu dibegal dan dilarang beroperasi di wilayah Kampus UI.
Sementara itu, meski banyak pihak menuding bahwa jasa pemesanan ojek online Go-Jek dan Grab Bike merupakan perusahaan gelap. Sebaliknya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap mendukung keberadaan perusahaan tersebut.
Sebelumnya, dukungan pria yang akrab disapa Ahok ini telah ditentang Organisasi Angkutan Darat (Organda). Sebab, bagaimana pun kendaraan roda dua (motor) tidak disebutkan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) dapat dijadikan sebagai moda trasportasi massal (angkutan umum).
Saat itu karena dukungannya terhadap keberadaan Go-Jek Ahok mengimbau agar tukang ojek konvensional bergabung dengan perusahaan yang identik dengan warna hijau itu. Namun, dengan sikap tersebut Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinuringan justru menilai Ahok sebagai Gubernur telah menabrak Undang-undang.