Tersangka KUR Fiktif Segera Disidang

Tersangka KUR Fiktif Segera Disidang
ISTIMEWA
PENYITAAN: Petugas Kejari Cimahi sudah menyita uang negara senilai Rp 3 miliar atas kasus dugaan korupsi KUR Fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Cimahi dari uang setoran tersangka TL, belum lama ini.
0 Komentar

Modus yang dijalankan, TL meminta kepada karyawan My Salon International bersedia dipinjamkan namanya menjadi debitur dari pembiayaan yang disetujui Bank Syariah Mandiri Cabang Cimahi. Faktanya, semuanya diterima tersangka TL.

Dari 23 cabang My Salon penerima bantuan KUR, ternyata hanya 18 cabang saja yang teridentifikasi keberadaannya. Sisanya, sebanyak 5 cabang tidak diketahui.

”Bila dilihat dari kondisi keuangannya, perusahaannya kuat. Sehingga tidak perlu dibantu modal apalagi dalam bentuk KUR,” pungkasnya. (bun/rie)

0 Komentar