Banyak Kasus PNS Berpoligami

bandungekspres
0 Komentar

Dengan adanya surat edaran tersebut, jumlah pegawai berpoligami yang sempat naik beberapa tahun belakangan diharapkan bisa berkurqang. Kalaupun tidak bisa menghilangkan, Djundan berharap bisa lebih ditertibkan.

Terkait adanya potensi salah tafsir di kalangan pegawai, Djundan mengaku tidak khawatir. Sebab persyaratan yang diberikan dalam surat edaran tersebut cukup berat. ”Persyaratannya aja berat kaya gitu, siapa yang bisa?,” ungkapnya.

Dia menegaskan, surat edaran tersebut bersifat wajib dan berlaku untuk semua tingkatan. Akibatnya, jika ada yang salah satu oknum yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi. ”Sesuai tindakan dan pengaduannya. Tidak menutup kemungkinan berakhir pemecatan,” pungkasnya. (far/sof/rie)

0 Komentar