Pembongkaran Bangunan di Kiaracondong Batal Tuntas

Memang Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, pernah mengungkapkan, sewa menyewa Rusun di Bandung, masih gratis. ’’Itu tidak terlalu salah. Sebab, hingga saat ini belun ada Perda dan Perwal yang mengaturnya. Itu bukan masalah prinsip karena Pemkot tidak memungutnya sebagai APBD, ’’ imbuh dia.

Kendati demikian, secara resmi pihak dewan sebut Entang, akan meminta penjelasan dari Bidang Perumahan Distarcip Kota Bandung. ’’Pokoknya kita luruskan agar tidak simpang siur, ’’ pungkas dia. (edy/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan