Dari segi pendapatan daerah, lanjut Dadang, salah satu indikator pemasukan PAD tertinggi adalah sektor pajak hotel dan restoran. ’’Ya seperti yang saya telah jelaskan, memang peningkatan PAD kita salah satunya adalah dari pajak hotel dan restoran. Dan memang kesadaran para pengusaha juga sudah kian meningkat belakangan ini,’’ paparnya.
Dadang pun menjelaskan, memang ada beberapa wilayah di Kabupaten Bandung yang sebenarnya potensial untuk pengembangan hotel dan restoran. Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena peraturan mengenai tata ruang yang tidak memperbolehkan lahan hijau dipergunakan untuk hal tersebut. Dia juga tidak memungkiri bahwa saat ini memang ada salah satu hotel yang letaknya menyalahi tata ruang. Namun menurutnya, pemerintah bersama pengusaha hotel tersebut masih terus menyesuaikan lahan yang boleh dipakai atau tidak. ’’Kita berusaha menyesuaikan agar sama-sama tidak dirugikan. Namun, setiap bangunan yang letaknya melanggar saya tidak akan memberi izin,’’ tegasnya. (mg15/far)