Sarankan Nilai Minimal Unas Turun

’’BSNP tidak ingin berbicara nilai minimal unas dinaikkan atau diturunkan. Karena nanti bisa membuat stress masyarakat lagi,’’ katanya.
Zainal mengatakan nilai SKL yang sekarang ditetapkan sebesar 55 masih relevan. Meskipun nilai minimal unas tidak terkait kelulusan siswa, Zainal mengatakan tidak serta merta bisa dinaikkan atau diturunkan begitu saja.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menambahkan, sebelum memutuskan mengubah nilai minimal 55 itu, pemerintah harus evaluasi kualitas pelayanan pendidikan. ’’Pelayanan pendidikan seperti infrastruktur maupun guru, masih belum merata kualitasnya,’’ ujar politisi Partai Golkar itu.
Ferdiansyah mengusulkan supaya standar nilai kelulusan unas dibedakan di setiap daerah. Misalnya nilai di pulau Jawa tetap 55, tetapi di Papua bisa diturunkan sedikit menjadi 50 atau 45. (wan/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan