[tie_list type=”minus”]Tertibkan Pedagang di Zona Merah[/tie_list]
SUMUR BANDUNG – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini memenuhi trotoar di beberapa titik jalan di Kota Bandung, akan kembali ditertibkan usai Lebaran. Hal tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Satriyadi menjelaskan, para PKL yang berada di beberapa titik seperti Jalan Dalem Kaum, Kepatihan, Pasar Baru dan lain-lain akan segera ditindak.
’’Awal Ramadan di minggu pertama PKL landai, bisa kita sebut tidak ada PKL. Akhir minggu kedua, Sabtu-Minggu ingin masuk ke Dalam Kaum, Keptihan dan Dewi Satika. Minggu kedua coba ambil barang. Di minggu ketiga mulai PKL dari mana-mana, PKL dadakan dari Kabupaten Bandung dan dari seluruh penjuru. Kemudian minggu ketiga, keempat. Tidak hanya mengurus PKL Dalam Kaum, Kepatihan. Dago, Simpang pun kami bersihkan,’’ papar dia di Tegalega, belum lama ini.
Mengenai beberapa titik seperti Simpang Dago, Satriyadi menegaskan akan melakukan pembersihan total. ’’Akhirnya sampai hari keempat ini tidak ada toleransi lagi. Ditertibkan semua,’’ tandasnya.
Penegakkan Perda akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan bentuk razia dan pengamanan lalu lintas. Terutama untuk zona merah seperti Otista, BIP, Depan Palaguna, Tegalega. ’’Pa Kasat sudah berikan warning pada jajaran tibum bahwa kembalikan PKL ke fungsinya. Hari ini 1 truk barang bukti kita langsung serahkan ke mako satu untuk diproses. Supaya ada rasa jera kapok,’’ ujar dia.
Untuk melaksanakan penertiban tersebut, Satriyadi menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan 206 anggota tibum dengan beberapa personel lain, sehingga total penertib mencapai 385 orang. ’’ Langsung nggak pake imbauan. Berdasarkan Perda kena denda 1 juta rupiah. Kalau sejauh ini, PKL ada kurang lebih 70 orang dari awal Ramadan di Taman Tegalega kemarin. Nantinya diproses 3 x 24 jam. Rutin terus full team,’’ terangnya.