KPK Tangkap Tangan Hakim Terima THR

[tie_list type=”minus”]Terima THR, Ketua PTUN, Hakim dan Pengacara Ditangkap KPK[/tie_list]

JAKARTA – Menjelang Lebaran aksi culas penegak hukum masih terjadi. Modusnya dengan meminta uang tunjangan hari raya (THR) untuk memuluskan kasus yang berperkara. Bahkan, yang terjadi di PTUN Medan bikin orang mengelus dada. Kemarin (9/7) dua hakim, seorang panitera PTUN, dan sekaligus pengacara tertangkap tangan KPK sedang menyerahkan uang THR.

KPK Amankan Ketua PTUN
DANIL SIREGAR/SUMUT POS

APES DEH: Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (tengah) diamankan
KPK di kantor PTUN Jalan Bunga Raya Medan, Kamis (9/7). Tripeni bersama
2 hakim, satu panitera dan seorang pengacara diamankan OTT oleh KPK.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan lima orang. Tiga di antaranya merupakan hakim PTUN Medan. Yakni Tripeni Irwanto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi dan Dermawan Ginting (hakim). Sedangkan dua lainnya ialah Syamsir Yusfan (panitera pengganti) dan Yagari Baskara Guntur (pengacara).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Bahwa akan ada pemberian suap dari Yagari ke tiga hakim di PTUN. ’’Tujuannya untuk memenangkan perkara sengketa lahan yang ditangani majelis hakim PTUN,’’ ujarnya.

Berbekal informasi itu, tim penyidik KPK turun di lapangan. Mereka langsung melakukan penyadapan. Setelah mendapatkan waktu kapan mereka akan bertransaksi, penyidik mengikuti kelima orang tersebut. Nah, ketika Yagari akan menyerahkan uang, petugas langsung menangkap kelima orang tersebut.

Setelah diamankan, kelima orang tersebut langsung digelandang ke Polres Medan. Di Polres, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Diperkirakan, kelima orang itu akan dibawa ke kantor KPK hari ini. ’’Diperiksa dulu di Polres, baru hari ini dibawa ke Jakarta,’’ jelasnya.

Menurut Priharsa, dalam OTT tersebut selain mengamankan lima orang, penyidik juga menyita uang suap sebagai barang bukti. ’’Uang yang diamankan tersebut jumlahnya ribuan dollar Amerika Serikat dalam pecahan USD 100. Sayang, Priharsa masih belum mengetahui jumlah pastinya. Masih kami hitung lagi,’’ paparnya.

Berdasar informasi yang dihimpun, Yagari merupakan salah seorang pengacara dari Kantor Kuasa Hukum OC Kaligis. Namun, hingga berita ini diturunkan, OC Kaligis tak menjawab pesan singkat maupun panggilan telepon ke nomornya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan