”Kami berharap bisa ikut menumbuhkan perekonomian yang sedang lesu. Itu dampaknya langsung ke masyarakat karena daya belinya meningkat. Bukan hanya yang upah minimumnya dekat dengan Rp 36 juta, tapi untuk seluruhnya,” imbuhnya. (ken/c5/oki/rie)
Gaji Rp 3 Juta Bebas Pajak
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News