Sisir Lokasi Balap Liar

[tie_list type=”minus”]40 Personil Amankan Jalan Raya Selama Ramadan[/tie_list]

‎SOREANG – Sebagai upaya mengantisipasi maraknya balapan liar yang menjamur saat Ramadan, jajaran Polres Bandung melaksanakan kegiatan patroli. Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah seperi Jalan Gading Tutuka, Jalan Pemda, Jalan Alfathu dan Jalan Baru Sadu kemarin (23/6), sekitar pukul 04.30 WIB.

Patroli Balap Liar
Yuli S Yulianti/ Soreang Ekspres

ANGKAT MOTOR: Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan patroli keamanan di sejumlah jalan Kabupaten Bandung kemarin (23/6).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan kepolisian menurunkan 40 orang yang personil. Dan juga menggandeng anggota Dalmas, Lantas, Serse dan Provos yang dipimpin oleh Panwas Ipda Asep Kusmana SH.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan S.Ik melalui Kanit Laka Lantas Ipda Asep Kusmana SH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi balapan liar di bulan Ramadan. ’’Kami akan melaksanakan kegiatan tersebut selama bulan Ramadan, dan akan dilaksanakan setiap hari di seluruh lokasi wilayah hukum Polres Bandung,’’ kata Asep kepada wartawan.

Patroli tersebut, ucap Asep, bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aksi balapan liar sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP). Masyarakat resah karena balapan liar ini mengganggu pengguna jalan yang melintas di TKP. ’’Kami berhasil mengamankan barang bukti, yakni 7 unit roda dua dan sekarang diamankan di Mapolres Bandung,’’ tambahnya.

Asep juga menjelaskan, pembubaran aksi balapan liar dilaksanakan secara persuasif serta ditambah dengan pemeriksaan kendaraan dan kelegkapannya. ’’Kami mendata pengendara dan melakukan penindakan terhadap yang melanggar sesuai dengan pelanggarannya,’’ jelasnya.

Asep juga mengimbau, bagi masyarakat yang menggemari balapan liar khususnya para remaja, secepatnya menghentikan kebiasaan mereka. Jika di bulan lainpun ditertibkan, apalagi selama Ramadan.

’’Dalam rangka bulan suci Ramadan agar tidak menggangu ketertiban umum dan masyarakat sekitarnya. Dan untuk menghormati antar pemeluk agama yang lain, agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengganggu ketertiban umum. Misalnya balapan liar di jalan raya dan menyalakan petasan,’’ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan