[tie_list type=”minus”]Dorong SKPD Tingkatkan Lelang[/tie_list]
NGAMPRAH – Sebagai daerah otonomi baru, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini sedang berupaya melakukan peningkatan pelayanan terhadap publik. Termasuk pelayanan yang memberikan kemudahan dalam proses pengadaan barang dan jasa, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Tepat di usia KBB yang ke delapan tahun, LPSE KBB mulai menggeliat untuk menujukan eksistensinya. Lembaga yang diresmikan Bupati Bandung Barat H Abubakar 14 April 2015 tersebut sebenarnya telah bersertifikat sejak akhir tahun 2014. Sertifikat tersebut sebagai kerja keras LPSE KBB atas Standar Pengelolaan Anggaran Layanan Identifikasi Kebutuhan Pembayaran Pemantauan Pengguna Anggaran yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi.
Namun tentu saja, sertifikat itu bukan satu-satunya yang menjadi genggaman Pemerintah KBB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan utama dari LPSE ini adalah terciptanya pelayanan yang transparan, akuntable dan bertanggung jawab. Menurut Kepala LPSE KBB Hendra Trismayadi, pengadaan barang dan jasa secara elektronik bisa menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepostime. Karena semua orang bisa mengakses pengadaan barang dan jasa tersebut, dengan jaminan keamanan bagi yang terlibat di dalamnya.
”Alhamdulillah, sistem secara online ini sudah berjalan. Ke depannya, saya berharap terus ada peningkatan sehingga LPSE KBB makin dipercaya publik. Dan tentunya, saya harapkan pelayanannya dapat memuaskan publik,” tuturnya kepada Bandung Ekspres kemarin (18/06).
Lebih jauhnya, bupati berharap tahun depan LPSE KBB mampu melakukan pengelolaan layanan, pengelolaan keamanan dan pengelolaan kapasitas sesuai dengan standar layanan International Organization for Standardization (ISO) 27001. Hal itu tentu saja bisa diwujudkan oleh LPSE KBB, jika ada keseriusan dalam meningkatkan pelayanannya.
”Mudah-mudahan saja harapan kita terwujud. Karena sinyalemen menuju pelayanan berstandar ISO 27001 itu sudah kita arahkan dengan legalisasi melalui SK (Surat Keputusan-Red) yang saya keluarkan. Hal tersebut juga yang diinginkan oleh Bapak Bupati Bandung Barat,” terangnya.