Agar Raihan Opini WTP Sempurna

[tie_list type=”minus”]DPRD Jabar Anjurkan Pemprov Perhatikan Rekomendasi BPK RI[/tie_list]

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperoleh empat kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2014. Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadeni mengapresiasi atas perolehan opini WTP yang diberikan BPK RI, namun dirinya menginginkan beberapa rekomendasi harus menjadi perhatian Pemprov Jabar.

Sidang Paripurna
YAYAN AGUSTIAWAN/BANDUNG EKSPRES

SEPAKAT: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) dan anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menandatangani berita acara usai Sidang Paripurna.

”Tadikan kita sama-sama mendengar ada beberapa yang harus ditindaklanjuti dan dalam waktu 60 hari ke depan semua yang menjadi catatan BPK harus segera diselesaikan jadi predikat WTP yang diperoleh betul-betul sempurna,” jelas Ineu ketika ditemui di gedung DPRD usai Sidang Paripurna kemarin (8/6).

Adanya beberapa catatan rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov Jabar, DPRD akan lebih mengintensifkan fungsi pengawasan yang diamanatkan oleh BPK RI dan DPRD akan segera menindaklanjuti semua yang menjadi catatan tersebut.

Ditempat yang sama, anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, dirinya sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilaksanakan Gubernur Jawa Barat beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh opini WTP.

Menurutnya, pemeriksaan atas LKPD dilakukan untuk memberikan keyakinan bahwa suatu pemerintah daerah (pemda) telah menyajikan secara wajar semua akun di dalam LKPD TA 2014 sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian interen pemerintah.

Kendati begitu, dia mengatakan, masih terdapat beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan terkait dengan sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

”Tanpa mengurangi kebanggaan atas capaian opini WTP yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPK memandang perlu untuk mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mencermati, memberi perhatian dan menindaklanjuti beberapa masalah yang menjadi temuan pemeriksaan,” tegas Moermahadi.

Tinggalkan Balasan