BANDUNG WETAN – Penerimaan siswa-siswi baru sekolah menengah atas (SMA) sederajat tahun ajaran 2015–2016 resmi dibuka. Pada hari pertama (1/6), ratusan siswa yang diantar orangtuanya tumpah ruah di sejumlah sekolah di Bandung.
Salah satu sekolah yang dipadati ratusan calon siswa adalah SMKN 1 Bandung di Jalan Wastukancana, Kota Bandung. Hingga kemarin (3/6), ratusan calon siswa antre memadati halaman sekolah itu.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Bandung, Nuryati, mengatakan, pada tahun ini pihaknya menerima sebanyak 400 calon siswa baru. Pembukaan pendaftaran siswa dibuka dari jalur akademik, non-akademik, dan jalur tidak mampu.
’’Sesuai arahan dari Disdik Kota Bandung, kami membuka 20 persen kuota untuk calon siswa khusus dari jalur tidak mampu dan jalur prestasi 5 persen,” kata dia.
Dia menjelaskan, tahun ini jumlah pendaftar calon siswa SMKN 1 Bandung diprediksi semakin tinggi. Hal tersebut dilihat dari membludaknya siswa yang mendaftar PPBD jalur non-akademik pada hari pertama pendaftaran di SMKN 1 Bandung. ’’Jika dilihat hari ini saja, jumlah calon siswa yang minat bersekolah SMNK 1 Bandung akan terus bertambah sampai hari terakhir pendaftaran,” kata Nuryati.
Namun, masa pendaftaran siswa baru di Kota Bandung yang dimulai tak seragam waktu penutupannya. Sementara, Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 belum juga muncul di hari pertama pendaftaran.
Di SMA Negeri 5 Bandung, panitia menempelkan pengumuman tata cara pendaftaran. Waktu pendaftaran tertulis sejak 1-6 Juni 2015 untuk jalur non-akademik, atau khusus bagi siswa tidak mampu dan siswa berprestasi olahraga atau seni.
Sekolah tetangganya, SMAN 3 Bandung, juga memberlakukan aturan serupa. ’’Sementara sampai tanggal 6 pendaftarannya, nanti mungkin bisa diperpanjang sampai 9 Juni,’’ kata koordinator pendaftaran siswa baru di SMAN 3 Bandung, Irfan Bachtiar, belum lama ini.
Menurut Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan itu, pihak sekolah belum bisa memastikan masa pendaftaran karena acuannya, yakni Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pendaftaran PPDB 2015, belum keluar. Sementara ini sekolah memakai aturan yang belum resmi, yaitu Peraturan Wali Kota tanpa nomor aturan.