’’Sikap PT Yuntek tidak menghargai lembaga. Kalau masih tidak ada solusi, kedepan kami akan memanggil secara paksa. Ini mengarah pada sikap content of parlemen,” ujar nya.
Pihak buruh yang diwakili Ketua FPPB PT Yuntek PPB – KASBI Hendri Yanto, memberi kelonggaran pada pengusaha dengan menurunkan tuntutan menjadi satu setengah kali PMTK. ’’Ini sikap melunak kami. Sebab, sudah terlalu lama nasib kami digantung,” kata Hendri.
PT Yuntek yang diwakili Ridwan dan Sriwahono berjanji, akan menyampaikan keputusan rapat pada pemilik perusahaan. ’’Kita akan sampaikan keputusan rapat ini dan dalam tempo seminggu sudah ada jawaban,” imbuhnya. (edy/tam)