Sistem Online Cegah Kecurangan

[tie_list type=”minus”]BPPT Kirim Hasil Perizinan Langsung ke Rumah[/tie_list]

SUMUR BANDUNG – Pemkot Bandung meluncurkan pelayanan perizinan berbasis online untuk semua pengurusan perizinan di Kota Bandung. Sebanyak 24 perizinan kini dapat dilakukan secara online melalui laman   www.bppt.bandung.go.id.

’’Hari ini kita melaunching perizinan online. Ada 24 izin, daftarnya online, bayarnya online dan yang paling istimewa naskah izinnya nanti dikirim ke rumah,’’ ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, saat acara Launching Pelayanan Perizinan Terpadu secara Elektronik di Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Jalan Cianjur, kemarin (28/5).

Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, selama ini pengurusan perizinan di BPPT masih menggunakan sistem manual. Dengan sistem tersebut, masyarakat masih harus mendatangi loket loket di BPPT untuk mengurus izin yang diajukan. Namun, dengan adanya pelayanan berbasis online ini, masyarakat cukup mengakses perizinan melalui komputer yang tentunya memiliki jaringan internet.

Dengan adanya pelayanan perizinan online ini juga dapat menghindari hadirnya praktik praktik kecurangan. Pasalnya, tidak ada tatap muka antara petugas dan pemohon izin saat mengurus perizinan. Hal tersebut ditenggarai menjadi celah untuh melakukan berbagai kecurangan seperti pungli dan praktik kecurangan lainnya.

’’Jadi tidak ada pertemuan antara warga dengan PNS. Sehingga ini akan memotong calo, memotong pungutan liar dan memotong peluang peluang terjadinya negosiasi seperti itu,’’ tambahnya.

Emil mengungkapkan, pelayanan perizinan online sebagai bagian dari reformasi birokrasi di bawah pemerintahannya saat ini. Cara tersebut diklaim dapat membawa perubahan yang sangat besar bagi pelayanan kepada masyarakat.

’’Reformasi birokrasi itu diukur seberapa banyak perubahan dari negatif ke positif, dari lambat menjadi cepat dan dari buruk menjadi baik. Jadi seberapa banyak terukur secara ilmiah perubahan, saya kira itu. Itu yang harus menjadi edukasi informasi yang cerdas kepada warga,’’ ungkapnya.

Di tempat yang sama Kepala BPPT Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, warga dapat mengajukan perizinan secara online mulai Kamis (28/5) bertepatan dengan acara launching kemarin. Secara teknis, warga membuka laman www.bppt.bandung.go.id. Di sana nanti ada menu pilihan pelayanan. Warga tinggal memilih pelayanan perizinan yang diinginkan. Setelah melengkapi semua persyaratan, nanti akan diminta untuk mengunggah file tertentu.

Tinggalkan Balasan