Kota Baru Sikat Tanah

‘’’Tadi (kemarin, Red) kami tidak bertemu mereka,’’ kata Ryan via telepon kemarin. Ditanya perihal masalah overlap penggunaan lahan yang dituduhkan Indonesia Power, Ryan mengaku, tidak ada masalah. ’’Sebab, masalah mengacu pada pihak berwenang (BPN RI, red). Tinggal tunggu keputusannya saja,’’ tuturnya.

Dia mengungkapkan, selama ini berpegangan dengan Hak Guna Bangunan. Namun, kalau pun Indonesia Power punya sertifikat Hak Pengguna Lahan (HPL), dirinya tidak bisa memberikan keputusan sepihak. ’’Kalau mau Indonesia Power kejar BPN, kenapa jadi susah,’’ tandasnya.

Disinggung soal ditundanya peletakan batu pertama, Ryan mengungkapkan, hal itu terjadi karena Bupati Kabupaten Bandung Barat Abubakar tidak bisa hadir. ’’Bupati nggak bisa datang. Ditunda, mendadak harus pergi. Jadi kita tunda dulu,’’ pungkasnya. (rie/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan