Sistem Pendaftaran Dibuat Acak

[tie_list type=”minus”]Hindari Praktek Perjokian[/tie_list]

MALANG – Aksi perjokian yang akhir-akhir ini menjadi ancaman dalam seleksi masuk perguruan tinggi ternyata telah mendapatkan perhatian khusus dari panitia Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri sejak jauh-jauh hari.

SNMPTN
ISTIMEWA

ANCAMAN: Praktek perjokian masih menghantui pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk PTN 2015. Untuk menghindari hal itu, panitia melakukan pendaftaran secara acak.

Untuk itu, panitia SBMPTN membuat pengaturan baru pada sistem pendaftaran peserta secara daring (online) dan sistem pengawasan selama ujian. Sistem pendaftaran peserta akan dibuat acak. Artinya, setiap siswa yang melakukan pendaftaran dalam rentang waktu yang cukup dekat, tidak akan dianuegrahi nomor urut yang telah diacak.

”Jadi kalau menit pertama si A mendaftar dan dua menit kemudian yang mendaftar si B, maka si A dan si B tidak akan mendapatkan nomor yang berdekatan,” kata Koordinator Panitia Lokal SBMPTN Kota Malang Helmi Syaifuddin, kemarin (17/5).

Setiap siswa yang mendaftarkan diri dalam waktu yang relatif berdekatan akan dipisahkan ke ruangan yang berbeda. Selain tak mendapatkan nomor urut yang berdekatan, ruang ujian mereka juga akan terpisah.

Sistem seperti itu, menurut Helmi dilakukan untuk menghindari tindakan perjokian yang dilakukan oleh kebanyakan bimbingan belajar (bimbel) selama ini. Menurutnya, dari beberapa evaluasi, kebanyakan bimbel mendaftarkan anak didiknya secara bersamaan agar bisa mendapatkan ruangan yang sama.

”Jika ruangannya berdekatan kan enak. Sesama anak didiknya bisa saling membantu karena sudah sama-sama kenal,” tandas Helmi.

Selain sistem pendaftaran daring yang sedikit dirombak, perubahan juga terjadi dalam sistem pengawasan. Menurut Helmi, setiap pengawas akan diminta untuk memberikan pengawasan secara khusus kepada pendaftar program kedokteran dan program lain yang dinilai rawan tindak perjokian. ”Jadi nanti setiap pengawas akan melihat mana saja peserta yang mendaftarkan diri di jurusan kedokteran atau kesehatan. Peserta itu akan mendapatkan pengawasan khusus dari pengawas,” imbuh Helmi. (nas/oci/awa/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan