[tie_list type=”minus”]Pembebasan Lahan Belum Sepenuhnya Diselesaikan[/tie_list]
SUMEDANG – Pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) khususnya pada seksi I (Cileunyi-Rancakalong) sepanjang 60, 3 Hektare sejauh ini masih terhambat persoalan pembebasan lahan. Seperti di Kecamatan Pamulihan, di mana masih ada satu hektare lahan yang belum bisa dibebaskan karena terkendala pemilik lahan satu hektare tersebut berdomisili di luar pulau Jawa.
”Sebetulnya pembebasan lahan untuk Tol Cisumdawu di Kecamatan Pamulihan ini sudah hampir 100 persen selesai. Hanya tinggal satu hektare saja yang belum dibebaskan yakni di Desa Citali, karena terkendala pemilik lahan berada di luar Pulau Jawa,” ujar Camat Pamulihan, Yanto Gunadi, kemarin (28/4).
Pihaknya, lanjut Yanto, sudah berkali-kali mengundang pemilik lahan untuk bertemu menyelesaikan persoalan pembebasan lahan ini. ”Tapi undangan kami sejauh ini tak kunjung dipenuhi pemilik lahan. Padahal saat pertemuan sebelumnya, sudah tidak ada masalah, bahkan pemilik lahan ini sudah deal dengan harga,” tuturnya.
Yanto menuturkan, selain telah berupaya dengan mengundang pemilik lahan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Satker dan P2T terkait hal ini. ”Terkait lahan berupa kebun seluas satu hektare yang menghambat jalannya pembangunan Tol Cisumdawu ini kami serahkan ke pihak Satker dan P2T karena kebijakannya ada di Satker dan P2T, kondisinya seperti itu dan kami sudah berupaya membantu,” katanya.
Tapi, Yanto mengharapkan, agar pemilik lahan bisa segera memenuhi undangan pihaknya agar persoalan ini bisa cepat selesai dan tidak lagi menghambat jalannya pembangunan Tol Cisumdawu. ”Jangan sampai ada persepsi karena lahan satu hektare ini, warga Pamulihan menghambat dan menghalang-halangi jalannya pembangunan tol,” katanya. (rmo/fik)