COBLONG – Adanya kendala dalam masalah pembebasan lahan pada proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati harus segera diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan, pembangunan BIJB idealnya segera diselesaikan dahulu terkait pembebasan lahan yang saat ini banyak menuai masalah. ’’Kendala yang dihadapi dalam pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat adalah masalah pembebasan lahan,” ujar Ali saat ditemui di Ruang Fraksi Golkar DPRD Jabar, kemarin (20/4).
Dirinya menilai, seandainya pembebasan lahan pada tahun ini selesai 100 persen, kemungkinan pada 2016 akhir, BIJB bisa rampung. Namun itu pun belum layak dikatakan bandara internasional, karena kurangnya sarana pendukung.
Adanya kendala dalam pembebasan lahan menjadi permasalahan tersendiri. Pasalnya, di lahan yang belum dilakukan pembebasan, banyak bangunan yang tiba-tiba berdiri.
Adanya bangunan yang berdiri tiba-tiba dan dibangun oleh masyarakat setempat dinilai olehnya sebagai bentuk lemahnya pengawasan di lapangan, walaupun kondisinya masih merupakan lahan milik sendiri. Untuk itu, pihaknya mengintrusksikan kepada Pemprov Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar agar lahan yang sudah diberikan ganti rugi untuk segera dipagar.
Dirinya tidak menampik, apabila selama ini ada lahan yang sudah diberikan ganti rugi oleh Pemprov disewakan secara ilegal. Bahkan, tanah itu disewa oleh orang luar daerah. ’’Kalau sudah diberikan ganti rugi seharusnya dipagar dan dijaga oleh petugas agar jangan sampai diakui kembali oleh masyarakat,” titah Ali.
Maka itu, dirinya meminta kepada Dishub untuk segera menghentikan sewa menyewa di lahan yang akan dibangun proyek BIJB yang telah diberikan ganti rugi oleh pemprov Jabar. ’’Komisi IV segera menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh lahan yang sudah dibebaskan malah disewakan ke pihak lain,” tandasnya. (yan/vil)