Hendi mengatakan, dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara, kementerian pemuda dan olahraga juga harus berbuat konkrit menyikkapi persoalan ini. Sebab, salah satu pemberi anggaran PON Jabar adalah Kemenpora.
’’Bila tidak ada perubahan, maka kami mempertimbangkan melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar memperhatikan pelaksanaan PON Jabar. Terutama, dalam pengadaan barang dan Jasa,” cetusnya. (bbs/tam)