Pemda Kecolongan Lagi

 Minimarket Beridiri Tak Jauh dari Kantor Bupati

NGAMPRAH – Pememerintah Daerah Bandung Barat kembali kecolongan dengan hadirnya minimarket baru yang lokasinya sekitar 500 meter dari Perkantoran Pemkab Bandung Barat tepatnya di Jalan Cibatu, RT 01 RW 06, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, minimarket yang sudah beroperasi pada pekan lalu tersebut, sudah mulai ramai didatangi para konsumen. Tampak sejumlah mobil dan motor konsumen memadati area parkir untuk berbelanja. Minimarket yang berdiri di atas tanah seluas 140 meter per segi dan juga luas bangunan 128 meter per segi tersebut, diketahui pengajuan pemilik usahanya atas nama Devinawati yang beralamat di Jalan Binakarya, Kelurahan Citerep, Kecamatan Cimahi Utara sejak bulan Februari 2015 lalu.

Anehnya lagi, saat melakukan penelusuran, terdapat sebuah surat rekomendasi yang dikeluarkan Camat Ngamprah, Endang Rachmat yang mengeluarkan rekomendasi untuk membuka usaha minimarket tanpa ada keberatan sedikitpun. Dalam surat tersebut dilengkapi dengan tanda tangan camat.

Saat meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Cilame, Aas Mohamad Asor membenarkan, jika saat ini di wilayahnya sudah ada minimarket baru, yang mulai beroperasi. Dirinya membantah, jika minimarket tersebut merupakan rekomendasi dirinya. ”Saya tidak memberikan izin atau rekomendasi untuk membuka minimarket. Yang saya berikan, hanya rekomendasi untuk mendirikan bangunan. Setelah itu, pihak pemilik bangunan harus melakukan proses lanjutan ke dinas terkait,” kata Aas kepada wartawan, kemarin (29/3).

Kades memastikan, jika rekomendasi yang dikeluarkan dirinya, setelah ada izin dari warga setempat dan juga RT/RW. Dirinya mengaku, dalam mengeluarkan surat rekomendasi tidak mudah begitu saja, tanpa ada pesetujuan dari warga sekitar. ”Saya harus melakukan koordinasi dulu dengan warga sekitar. Tidak seenaknya mengeluarkan izin,” bebernya.

Terkait adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan Camat Ngamprah terhadap usaha minimarket, dirinya tidak membantah. Menurutnya, surat tersebut sampai juga ke Kantor Desa Cilame yang memang dalam isi surat tersebut kecamatan tidak keberatan dengan adanya minimarket tersebut.

”Namun faktanya di lapangan, beberapa warga banyak juga yang komplen kepada kami terkait adanya pasar modern tersebut. Kami juga akan memfasilitasi warga yang keberatan dengan melakukan musyawarah antara pemilik minimarket dengan warga yang keberatan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan